ya, mungkin semua udah pada tahu pelayanan yang ada di Indonesia dan aku juga ga mau memaki di blog yang rapi ini, tulisan ini hanya untuk mengingatkan bahwa nanti aku akan merubah sistem mereka yang sekarang ini sepertinya sangat tradisional. Hari ini, karena kelalaian sendiri aku menghilangkan berkas SITU, yang tersisa hanya softcopy SITU pertama pengurusan di MAC *maaf bagi yang ga punya :-d* dan terpaksa mengurus kembali di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Setiba disana, aku memberikan berkas-berkas yang diperlukan untuk pengurusan SITU dan petugas disana sudah siap untuk mendaftar SITU baru untuk perusahaan, entah karena bawaan lahir atau memang aku sangat jujur, akhirnya aku menceritakan kalau sebenarnya SITU terakhir itu sudah hilang, yang tertinggal hanya SITU awal pengurusan.

Tiba-tiba petugas langsung mendongakkan kepala dan matanya menatap tajam padaku (lebay), “oh ga bisa dek, adek harus bawa dulu berita kehilangan dari polisi, baru bisa di buat yang baru

tapi kan bisa dilihat data pendaftaran sebelumnya ? saya sudah memperbaharui SITU tersebut 4 bulan yang lalu.” kataku

petugas itu berbincang dengan teman di belakangnya sambil menyebutkan sebuah nama, sepertinya nama kramat itu adalah orang yang biasanya memegang buku pendaftaran dan pencatatan perusahaan-perusahaan di NAD yang mendaftar di PTSP.

sekarang adek uros dulu aja surat dari polsek ya, nanti kembali lagi karena tidak bisa di proses kalo hilang

tiba-tiba pandanganku langsung gelap, pikiran jadi kalap, jantung pun berdegap degap *lebay lagi* yaah, karena mmg itu kesalahanku sendiri, aku pasti akan mengurus surat kehilangan tersebut, cuma buk.. pak.. anda yang bekerja di dinas tersebut, apakah mesti memberi solusinya di jaman yang canggih ini ?

harusnya, begitu saya bawa berkas yang lama itu, anda tinggal masuk ke sistem, cari id / nama perusahaan saya, disitu akan terlihat catatan yg pernah saya lakukan, bahwa saya pernah memperbaharui SITU. Anda tinggal bilang, “loh ini SITU nya sudah di perpanjang 4 bulan lalu, kok yang adek bawa yang lama? ” jika saya bilang hilang, bapak / ibu kan tinggal bilang “Bisa dek kami keluarkan SITU yang baru, tapi nanti juga kena BIAYA untuk SITU baru. dan adek juga harus bawa surat berita kehilangan dari polisi

Senangnya jika Sistem anda bisa seperti itu pak !! aku akan memperbaiki sistem anda, tunggu aku selesai sekolah dulu ya :p